Lembaga Audit Sertifikasi SMK3 Kemenaker RI / Telp 082113 521977

BADAN AUDIT SERTIFIKASI SMK3

Badan audit sertifikasi smk3 adalah perusahaan yang memiliki SKP dari pemerintan RI (KemenakerTrans) yang harus memenuhi standard dan aturan yang telah memenuhi PP 50 thn 2012.  Badan audit sertifikasi smk3 harus bediri independen dalam hal melakukan audit sertifikasi smk3.  Badan audit sertifikasi smk3 ini dapat melakukan audit kesesuaian standard smk3 di seluruh indonesia. Badan audit sertifikasi smk3 harus memiliki auditor untuk melakukan audit terhadap kesesuaian implementasi smk3 tersebut.

Lembaga Audit Sertifikasi SMK3 Kemenaker RI

Lembaga audit sertifikasi smk3 Kemenaker RI atau Badan audit sertifikasi smk3 atau badan audit sertifikasi sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja Kemenaker RI adalah Badan Audit Sertifikasi SMK3 yang telah memenuhi persyaratan oleh sebagaimana di atur oleh undang-undang, misalnya Badan sertifikasi harus telah memiliki Auditor Min 12 auditor yang telah memiliki license dari kementerian dan juga telah memiliki Sertifikasi AHLI K3. Semua Lembaga Audit Sertifikasi SMK3 Kemenaker RI auditor yang tergabung di dalamnya harus bersifat Independent dan tidak memihak.

Badan audit Sertifikasi inilah yang akan mengirim auditor2 ke masing2 perusahaan yang siap untuk di audit di seluruh Indonesia. Para auditor inilah yang akan melakukan audit atas perusahaan yang sebelumnya telah mengimplementasikan semua regulasi yang telah di tetapkan dalam semua proses bisnis.

Auditor SMK3 ialah tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3 yang ditunjuk oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Seorang Auditor SMK3 yang telah memiliki keahlian khusus dapat menjadi Auditor Eksternal SMK3 pada Lembaga Audit SMK3. Lembaga Audit SMK3 adalah badan hukum yang ditunjuk oleh Menteri untuk melaksanakan audit eksternal SMK3.

Untuk Menghadapi audit maka perusahaan biasanya di damping oleh seorang konsultan dari perusahaan konsultan. Seorang konsultan berkewajiban untuk membimbing dan mendampingi perusahaan untuk dapat LULUS dan meraih sertifikat SMK3 tersebut.

Manfaat Penerapan SMK3

Mungkin anda bertanya-tanya, apa sajakah manfaat penerapan sertifikasi smk3 ini untuk perusahaan, berikut beberapa kami uraikan sebagaimana di bawah ini:

  1. Melindungi Pekerja – Melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja dan juga bias mengganggu kesehatan saat kerja, dengan smk3 maka perusahaan otomatis akan untung karena meningkatkan productifitas pekerja itu sendiri
  2. Demi untuk mematuhi regulasi yang di tetapkan pemerintah, perusahaan yang tidak menerapkannya atau melaksanakan standard smk3 dalam memproduksi akan mendapat sangsi dari pemerintah karena dianggap lalai dalam melindungi pekerja
  3. Meningkatkan kepercayaan konsumen, ketika perusahaan telah mendapat sertifikasi smk3 tentunya telah menerapkan smk3 dalam proses produksi. Dapat memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa perusahaan telah memiliki prosedur yang benar sehingga dapat meningkatkan kwalitas  dan mengurangi produk cacat
  4. Memebuat system Manajemen berjalan lebih efektive, Dalam hal ini implementasi smk3 tidak jauh berbeda dengan impelementasi OHSAS/ISO 45001dan ISO 45001 dan lainnya, dimana semua tindakan harus terdokumentasi dengan baik dan terkontrol, dengan adanya dokumen yang lengkap memudahkan melakukan tindakan perbaikan jika alur kerja yang tidak sesuai.  Sudahkan perusahaan anda siap untuk menghadapi audit dari badab audit sertifikasi smk3?, Untuk informasi detail  kami di :

Telp/Wa: 0821 1352 1977 WA Lembaga Audit Sertifikasi SMK3 Kemenaker RI / Telp 082113 521977

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error:
Open chat
1
Hello
Can i help you ?